SIAPKAN PRODUK PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PIRT) DI KOTA MAGELANG SIAP BERSAING DI PASAR INTERNATIONAL
DINAS KESEHATAN KOTA MAGELANG SIAPKAN PRODUK PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (PIRT) DI KOTA MAGELANG SIAP BERSAING DI PASAR INTERNATIONAL
Bidang PSDK Dinas Kesehatan Kota Magelang
Upaya pengamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi manusia, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengatur bahwa makanan dan minuman yang diproduksi dan diedarkan ke masyarakat harus memenuhi standar atau kriteria aman dikonsumsi, karena keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem pangan. Peran serta pelaku usaha dalam rantai pangan sangat penting. Untuk itu, komitmen menjamin keamanan pangan bagi pelaku usaha sangat diperlukan.
Penyelenggaraan keamanan pangan ditujukan agar negara dapat memberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwa (PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang keamanan pangan). Untuk menjamin pangan yang tersedia di masyarakat aman dikonsumsi, maka diperlukan penyelenggaraan keamanan pangan di sepanjang rantai pangan, mulai dari tahap produksi sampai ke tangan konsumen.
Sebagai upaya pengawasan produksi pangan olahan Dinas Kesehatan telah melakukan pengawasan Post Market produk makanan dan minuman industry rumah tangga yang sudah berijin dan aktif produksi, pada hari selasa 27 September di Aula Dinas Kesehatan Kota Magelang, pengawasan yang diakukan diantaranya adalah cara produksi Pangan olahan yang baik (CPPOB), desain dan label kemasan dengan menghadirkan para pelaku usaha sebagai peserta. Hadir sebagai narasumber pada pengawasan Post market produk makanan dan minuman tersebut adalah dari BPOM.
Hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatangan komitmen dari para pelaku usaha untuk selalu melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan dari para produsen pada hari selasa, 4 Oktober 2022 kemarin, meliputi pengawasan masa kadaluwarso produk, kemasan maupun pelebelannya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang beredar, sehingga dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun pasar International.