SOSIALISASI PROGRAM POLDA JATENG PEDULI CTEV/KAKI PENGKOR
| Hari/Tanggal | : | Jum’at / 14 Agustus 2026 |
| Jam | : | 09:00 s.d 11:00 WIB |
| Tempat | : | Aula Lantai 3 Polre Magelang Kota |
Dinkes Kota Magelang yang diwakili Heniyuniarti, S.Kep, MPH, Dinsos Kota Magelang dan RSU Tidar yang diwakili oleh dr Orthopedi berkesempatan menjadi Narasumber dalam Kegiatan sosialisasi program POLDA JATENG peduli CTEV/kaki pengkor kepada seluruh Babinkamtibmas di Jajaran Polres Magelang Kota. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi POLDA JATENG saat pelaksanaan Lauching Program POLDA JATENG peduli CTEV/kaki pengkor di Auditorium Borobudur Pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Kaki pengkor atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) adalah “Kondisi bawaan ditandai dengan kelainan bentuk kaki yang terpelintir ke dalam dan ke bawah.” Terjadi pada 1 bayi dari setiap 1.000 kelahiran hidup, 2: 1 laki- laki perempuan. Tanpa penanganan yang baik → disabilitas permanen → Kualitas hidup terganggu / turun.
Penyebab CTEV: Tidak diketahui pasti, Keturunan, oligohidramnion (ketuban sedikit), minum alkohol & merokok saat hamil, DM kehamilan. Clubfoot dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.
Melalui peran Babinkamtibmas diharapkan dapat turut serta dalam penemuan kasus sejak dini, memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan arahan apabila menamukan kasus di wilayah setempat segera mendapatkan penanganan kesehatan dengan tepat.
Penanganan kasus CTEV ini dilayani secara gratis melalui Program kerjasama MPKU Jawa Tengah yang dapat di peroleh di Rumah Sakit yang ditunjuk di 7 RS Mitra & 7 RS Jejaring (PKU Jogja, Tegal, Kudus, Temanggung, Cepu, Sepanjang, Malang) , RS PKU Bantul, Wonosari, Jepara, Roemani, Wonosobo, RS Ahmad Dahlan, RS Nasional Diponegoro.
