Berita

Pemeriksaan dan Pengawasan Makanan menjelang hari raya Idul fitri tahun 2021 di Kota Magelang

Makanan merupakan kebutuhan yang sangat erat dengan kehidupan manusia. Tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar, sejatinya Makanan juga menjadi penentu kualitas kehidupan manusia. Dengan demikian, pengawasan makanan berfungsi strategis dalam upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Menjelang hari raya Idul fitri tahun 2021 Dinas Kesehatan Kota Magelang beserta petugas District Food Inspector (DFI) dari 21-23 april 2021 menggelar pemeriksaan dan pengawasan makanan ke sejumlah pasar tradisional, toko oleh-oleh dan pasar modern yang berada di kota Magelang.

Pengawasan dan sampling makanan di Pasar Rejowinangun

Hal itu dilakukan untuk memastikan kelayakan bahan pangan, kue-kue khas lebaran maupun makanan yang biasa digunakan sebagai menu berbuka puasa.

Kasi Farmalkes Dinas Kesehatan Kota, Ida Nurjayanti mengatakan, pemeriksaan ini perlu dilakukan tiap tahunnya setiap menjelang perayaan Idulfitri maupun Natal dan Tahun Baru, karena dapat dipastikan konsumen akan berburu bahan pangan tersebut, untuk memenuhi kebutuhan jelang berbuka puasa maupun pada saatnya hari raya nanti. Pada saat ini daya beli masyarakat pasti meningkat, dikhawatirkan para produsen memanfaatkan momen tersebut untuk memasarkan produk-produk yang hampir habis masa konsumsinya.

    Pengawasan makanan di toko modern

Pemeriksaan dan pengawasan makanan pada tahun 2021 ini dilakukan di 3 toko modern yaitu Gardena swalayan, Trio Plaza dan Superindo. Untuk Pasar tradisional dilakukan pemeriksaan makanan di 5 pasar tradisional meliputi : Pasar Rejowinangun, Pasar Gotong Royong, Pasar Tukangan, Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo. Pemeriksaan juga dilakukan di beberapa toko oleh-oleh dan toko-toko penjual snack lebaran.

Dari pemeriksaan dibeberapa lokasi tersebut disampling sebanyak 150 sampel makanan yang kemudian diuji kimia makanan di Labkesda Kota Magelang.

Pemeriksaan onsite

Dilakukan pula pemeriksaan onsite di 2 lokasi yaitu di Pasar Rejowinangun dan Pasar Cacaban yang dipimpin oleh Kabid Yankes dan SDK, Drs. Wahyu Prasetyo Hutomo. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas pengawas makanan menggunakan tes rapid untuk pengujian borax, formalin, metilen yellow dan rodamin merah. Untuk pemeriksaan onsite diambil sampling makanan berupa makanan yang sering dipakai saat berbuka puasa, seperti cendol, cincau, agar-agar dan beberapa olahan ikan kering seperti ikan teri dan cumi kering asin. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan untuk sampling makanan berbuka puasa aman dari bahan tambahan berbahaya. Sedangkan untuk cumi kering didapatkan positif formalin. Penemuan ini ditindaklanjuti dengan pembinaan pedagang oleh Dinas Kesehatan.

Sedangkan pemeriksaan di minimarket, tidak ditemukan produk yang kadaluarsa maupun produk-produk yang dijual tanpa ijin edar.