ArtikelBeritaDinas Kesehatan

Dinkes Kota Magelang Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Kompetensi Petugas dan Validitas Izin Pengelolaan Obat

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2026. Kegiatan yang dibiayai anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan ini dilaksanakan di Borobudur Hall, Puri Asri Hotel and Resort pada Kamis (18/6).

Bimtek ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Apoteker Penanggung Jawab, Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Penanggung Jawab Apotek dan Toko Obat, serta Petugas Pengelola Obat di Rumah Sakit, Klinik, dan Puskesmas se-Kota Magelang. Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Magelang, Mimin Triyanti, S.Kep, Ners, M.Kes, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini memegang peranan krusial dalam rantai distribusi obat. “Fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengkajian izin serta peningkatan kompetensi petugas sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban pembinaan oleh Pemerintah Daerah selaku penerbit izin operasional, agenda ini ditujukan untuk membangun basis data perizinan sarana yang aktual dan valid secara nasional. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Dalam pertemuan ini, Dinas Kesehatan menghadirkan narasumber dari berbagai lintas sektor kompeten, antara lain Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang yang memaparkan Pedoman Pengelolaan Obat yang Baik, Universitas Muhammadiyah Magelang terkait Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR), serta DPMPTSP Kota Magelang yang mengulas mekanisme Perizinan Sarana Pelayanan Kesehatan melalui OSS-RBA.

Rangkaian acara diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta dan diakhiri dengan post-test serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan koordinasi pengawasan terpadu dan mutu penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di seluruh wilayah Kota Magelang dapat terus meningkat secara berkelanjutan.