Pemantauan Liburan Idul Fitri 1443 H di Kota Magelang oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah pada Rapat Koordinasi Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka
menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah pada masa libur Hari Raya Idul Fitri
1443 H Tahun 2022, maka dilaksanakan pemantauan yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Provinsi Jawa Tengah pada hari Jum’at tanggal 29 April 2022.
Acara pemantauan diawali dengan paparan kesiapan di Aula kantor Dishub Kota Magelang. Dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di beberapa titik, antara lain: Posko terpadu di Terminal Soekarno Hatta, Pasar Rejowinangun, Taman Wisata Gunung Tidar, dan SPBU Cacaban. Pemantauan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Pemantauan situasi dan kondisi daerah selama pelaksanaan libur
Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022.
2.Pelaksanaan pemantauan meliputi kejadian menonjol terkait dengan :
a. Ketersediaan dan fluktuasi harga kebutuhan pokok masyarakat termasuk
ketersediaan BBM dan gas.
b. Tingkat kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.
c. Kedisiplinan prokes di tempat publik (Objek wisata, tempat ibadah, pasar
tumpah, mall, DLL).
d. Kejadian/permasalahan menonjol lainnya.
3. Pelaksanaan pemantauan tersebut point 2 dilaporkan kepada Gubernur Jawa
Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Tengah.
Turut hadir mendampingi dari jajaran Pemerintah Kota Magelang dalam kegiatan tersebut antara lain: Asisten Perekonomian, Kadishub, Kadisperpusip, Plt. Kadinkes, Sekdin Dinkes, Sekdin Dishub, Kabid dari Dishub, Disporapar dan Disperindag.
Giat pemantauan berjalan dengan lancar.