ArtikelBerita

KONTRIBUSI PEMERINTAH KOTA MAGELANG DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN

 

KONTRIBUSI PEMERINTAH KOTA MAGELANG DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN

By. Bid. PSDK

 

Kembali Pemerintah Kota Magelang mendapatkan penghargaan, yang beberapa hari sebelumnya telah mendapatkan Anugerah Peringkat 1 Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk tahun 2022 ini ,  pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 kemarin Pemerintah Kota Magelang  menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC Award) 2022 atas capaian UHC tertinggi di Jawa Tengah yaitu 99,74% yang diikuti oleh 10 kab/ kota lain seperti Kota Semarang, Kota Surakarta, Banjarnegara, Kota Tegal, Purbalingga, Brebes, Kota Salatiga, Rembang, Klaten, dan Kudus. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas kontribusi Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penghargaan diserahkan wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ini merupakan tanggungjawab bersama dari semua pihak, baik dari pemerintah Kota Magelang maupun masyarakat Kota Magelang itu sendiri. Pemerintah berkewajiban mendaftarkan warganya terutama yang warga yang tidak mampu sebagai peserta jaminan Kesehatan yang iurannya setiap bulan dibayari oleh pemerintah, kemudian sebagai warga juga memiliki tanggungjawab untuk mendaftar sebagai peserta JKN -KIS baik secara mandiri ataupun yang dibiayai oleh pemerintah serta selalu melaporkan perubahan data kepesertaan.

Dalam sambutannya Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti mengatakan, penghargaan UHC diharapkan dapat menjadi motivasi, agar pemerintah daerah terus mewujudkan komitmennya sebagai penggerak dalam peningkatan dan pendukung keberhasilan, dalam program JKN-KIS sebagai program nasional sehingga kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat semakin meningkat.

Dalam memberikan kemudahan layanan kepesertaan JKN KIS yang iurannya setiap bulan dibiayai oleh pemerintah Kota Magelang, Dinas Kesehatan Kota Magelang telah ada Inovasi layanan DAKWAH (Daftar KIS melalui WA dari Rumah), sehingga diharapkan tidak ada alasan lagi ada masyarakat Kota Magelang tidak memiliki Jaminan Kesehatan, karena cukup dengan mengirim foto Kartu Keluarga ke layanan nomer WA 081398031101 masyarakat dapat melakukan pendaftaran kepesertaan maupun konsultasi kepesertaan. Dengan Kerjasama yang baik antara pemerintah Kata Magelang dan Masyarakat Kota Magelang ini diharapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses mendapatkan pelayanan Kesehatan menjadi lebih baik pula untuk mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang Maju Sehat dan Bahagia. @Bid. PSDK