BIMBINGAN TEKNIS KADER KEAMANAN PANGAN
Ballroom Trio Hotel, 30-31 Agustus 2022
Sesuai dengan amanat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. BPOM dan juga pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan pengawasan pre market dan post market pada makanan yang beredar di masyarakat. Pengawasan pre market dilakukan melalui penilaian evaluasi keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan. Sedangkan untuk pengawasan post market, dengan sampling dan pengujian laboratorium serta pemeriksaan sarana produksi dan distribusi. Terkait hal tersebut diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Penanganan pangan yang aman perlu terus dilakukan, didukung dengan pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan terciptanya konsumen cerdas yang dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga, maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk makanan yang tidak memenuhi syarat. Bentuk nyata strategi ini adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama lintas sektor/tokoh masyarakat. Dalam mengembangkan komunikasi risiko dibutuhkan peran lintas sektor yang bisa menjangkau penerima manfaat yang ditargetkan yaitu masyarakat dan komunitas masyarakat. Peran serta lintas sektor dalam hal ini tokoh masyarakat akan semakin meningkatkan efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat hingga titik-titik kabupaten/kota. Di samping itu, peningkatan pemahaman individu terhadap konsep keamanan pangan dilaksanakan melalui sosialisasi keamanan pangan.
Program Kader Keamanan Pangan merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan. Salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut adalah memperkuat kapasitas SDM yang ada di desa/komunitas/masyarakat diantaranya melalui pelatihan kader kemanan pangan untuk menjadi agent keamanan pangan di komunitasnya.
Kegiatan Bimbingan teknis Kader keamanan pangan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Magelang melalui seksi Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan, mengikutkan peserta dari 17 kelurahan se-kota magelang. Dimana masing-masing kelurahan mengirimkan sekitar 6 orang yang dilatih untuk menjadi kader keamanan pangan sehingga jumlah total peserta yang dilatih sebagai kader keamanan pangan sebanyak 100 orang. Diharapkan dari masing-masing kelurahan terbentuk kader keamanan pangan sehingga diharapkan lebih lanjut akan tercipta kelurahan yang aman pangan dan lebih luas selanjutkan tercipta Kota Magelang sebagai Kota Aman Pangan.
Kegiatan Bimtek kader Keamanan Pangan ini berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2022 yang bertempat di Ballroom Hotel Trio Magelang dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Magelang, Bapak Nasroedin , S.Kep, Ners. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Sri Rejeki, S.Pd. SD, yang merupakan kader Keamanan Pangan terbaik tingkat Nasional yang berasal dari Kabupaten Demak dan juga narasumber yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Magelang. Dengan menghadirkan kader keamanan pangan terbaik Nasional tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi para calon kader keamanan pangan kota Magelang. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali kemampuan kader tentang keamanan pangan. Pelatihan untuk kader ini penting dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan agar kader dapat memberikan sosialisasi keamanan pangan pada komunitas di lingkungan tempat tinggalnya. Adanya kader keamanan pangan diharapkan dapat membantu kapasitas individu dalam masyarakat untuk mengadopsi praktik keamanan pangan yang baik.
Kegiatan ini juga sebagai salah kegiatan yang mendukung salah satu inovasi Dinas Kesehatan Kota Magelang yaitu inovasi “Saber Maya” (Sapu Bersih Makanan Berbahaya).