DINKES KOTA MAGELANG MENYELENGGARAKAN PENGUATAN TIM AMP-SR KEPADA SELURUH JEJARING FASYANKES DI KOTA MAGELANG SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KOTA MAGELANG ZERO ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI
Pada hari selasa, tanggal 06 Juni 2023 Tim Pokja Kesehatan keluarga dan Gizi menyelenggarakan kegiatan penguatan lintas sektoral dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kota Magelang. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Trio Kota Magelang tepatnya di ruang Catlya lantai 2.
Seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan manajemen yaitu bidang pelayanan medik dan Tim Pokja AKI/AKB dari rumah sakit swasta dan pemerintah di kota Magelang, juga dihadiri dari Klinik utama yang ada di Kota Magelang. Sedangkan untuk FKTP dihadiri oleh kepala Puskesmas dan bidan Koordinator.
Output yang diharapkan dari pertemuan ini adalah masing- masing fasyankes mempunyai TIM audit maternal perinatal surveilans dan Response (AMPSR) yang di ketuai oleh direktur/ pimpinan masing- masing institusi. Dan setiap ada kejadian kematian ibu dan bayi, maka rumah sakit, klinik utama maupun puskesmas wajib melakukan AMP-SR sesuai dengan pedoman yang terbaru tahun 2022.
Kegiatan dimulai dari regitrasi peserta jam 08:30 dilanjutkan dengan pembukaan, laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh kepala bidang Kesehatan Masyarakat bapak Agus Tri Ratmoko, S.KM.MPH. dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan kepala dinas Kesehatan Kota Magelang, dokter Istikomah. Kepala dinas memberikan arahan bahwa AMP-SR merupakan kegiatan menganalisis secara mendalam untuk mencari akar permasalahan dan rekomendasi atau solusi baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang yang dapat dilakukan untuk mengurangi AKI dan AKB. AMPSR bertujuan untuk mempelajari hal- hal yang mengakibatkan dan berkaitan dengan kematian ibu, lahir mati dan kematian bayibaru lahir baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan pengkajian yang komprehensif diharapkan menjadi pembelajaran, menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat menurunkan kejadian kematian ibu, lahir mati da kematian bayi baru lahir di masa mendatang.
Sebelum penyampaian materi oleh narasumber utama juga dipaparkan oleh Heniyuniarti, S.Kep. MPH selaku sub Koordinator Kesga Gizi tetang gambaran analisis situasi kematian ibu dan bayi di kota magelang, serta program – program yang dilakukan oleh dinas Kesehatan Kota Magelang dalam upaya penurunan AKI dan AKB. Heni juga menyampaikan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/D/7052/2023 tentang Kewajiban untuk Melakukan Pelaporan Kematian Ibu, Bayi dan Balita Melalui Aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Narasumber utama yang hadir menyampaikan materi terkait dengan AMPSR adalah dr. Putri Sekar Wiyati, Sp. OG (K) Sos dari Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro Semarang. Selain sebagai dosen di UNDIP beliau juga menjabat Ketua Bidang PAKI dan Stunting POGI Cab. Semarang dan Ketua Tim Pelayanan Obsetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Narsumber memberikan materi terkait dengan bagaimana melakukan pengkajian kematian yang benar dengan form pengkajian yang lengkap, bagaimana memahami penyebab kematian ibu dan bayi, dan bagaimana sistem pengorganisasian AMPSR yang seharusnya ada pada masing- masing fasyankes. Meteri disampaikan oleh narasumber dengan sangat menarik sehingga acara dirasakan sangat cepat.
Harapan dari penyelenggaran pertemuan ini adalah semua jejaring fasyankes yang memberikan pelayan kesehatan ibu dan anak berkomitmen untuk mendukung program AMPSR. Melaporkan setiap ada kasus kematian pada aplikasi MPDN serta melakukan audit internal sesuai dengan pedoman yang berlaku dan selanjutnya melaporkan hasil audit kematian kepada dinas Kesehatan kota Magelang. Dengan dukungan, kerjasama dan komitmen yang kuat dari sema pihak diharapkan dapat terwujud Kota Magelang Zero AKI dan AKB.