ArtikelBeritaLaboratorium Kesehatan

Penjaminan Mutu Kualitas UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang terhadap SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan Pelaksanaan Survelen II Akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang menunjukkan komitmennya untuk selalu menjamin kualitas mutunya dengan melaksanaan survelen II akreditasi, terhadap standar SNI ISO/IEC 17025:2017, yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 30-31 Oktober 2023. SNI ISO/IEC 17025 : 2017 adalah adopsi dari ISO/IEC 17025:2017, yang mana merupakan suatu standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kompetensi teknis laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini memberikan panduan terkait manajemen mutu dan teknis yang harus diterapkan dalam operasi laboratorium. Maka, laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN terhadap persyaratan SNI ISO/IEC 17025 : 2017 tersebut berarti telah melaksakan dan memelihara mutu semua proses hingga hasil laboratorium, yang tertelusur hingga skala internasional. UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang sendiri telah terkareditasi SNI ISO/IEC 17025 : 2017 sejak 23 Juni 2016.

Bapak Drs. Wusmin Tambunan, Apt, M.Si.. yang bertugas sebagai asesor kepala pada kegiatan ini mengatakan bahwasannya UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang yang telah berkomitmen mengikuti persyaratan  SNI ISO/IEC 17025 : 2017 harus melakukan 2 kali survelen pada rentang 5 tahun akreditasi. Jadi pada tahun pertama, akan dilakukan akreditasi awal, kemudian tahun selanjutnya dilakukan survelen I, lalu dilanjutkan survelen II pada tahun berikutnya, serta reakreditasi pada tahun ke 5. Artinya hampir setiap tahun Laboratorium akan dikunjungi oleh asesor untuk menilai konsistensi laboratorium mengimplementasikan standar SNI ISO/IEC 17025 : 2017. Sementara itu Asesor Teknis Kimia dan Laboratorium Lingkungan, Ibu Monica Da Silva berpesan kepada UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang dengan mengutip kata-kata dari Steve Jobs, “Stay hungry. Stay foolish. Never let go of your appetite to go after new ideas, new experiences, and new adventures”,yang pada intinya UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang tetap harus meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti belajar terhadap ilmu laboratorium yang terus berkembang.

Hasil dari survelen II ini UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang dinyatakan telah menunjukkan komitmen dan upayanya dalam memenuhi standar ISO/IEC 17025:2017. Namun, dalam survelen II dan asesmen PRL masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian yang harus diperbaiki oleh Laboratorium. Ketidaksesuaian kategori 2 ada 21 temuan, sementara ketidaksesuaian kategori observasi ada 4 temuan. Arti kategori temuan diklasifikasikan sebagai berikut; Kategori 1 atau biasa disebut kategori major diberikan, apabila terdapat ketidaksesuaian dengan persyaratan Sistem Manajemen yang seharusnya dijalankan dan harus dilakukan tindakan perbaikan segera. Pada kategori ini biasanya organisasi/perusahaan yang bersangkutan tidak direkomendasikan mendapatkan pengakuan lulus akreditasi pada sistem manajemennya. Kategori 2 atau sering disebut sebagai minor diberikan, apabila dalam penerapan sistem manajemen mutu meskipun telah didukung oleh bukti yang cukup memadai, namun masih terdapat kekurangan dalam dokumentasi. Temuan ini juga berlaku bila terdapat penyimpangan dari prosedur yang telah ditetapkan.. Sebuah temuan yang termasuk ketidaksesuaian Minor diberikan batas waktu tertentu untuk memperbaikinya dan dinyatakan lulus apabila telah dinyatakan memenuhi perbaikan ketidaksesuaian minor tersebut. Kategori oberservasi adalah temuan yang bersifat posititf. Yaitu, saran dari lead auditor terhadap sasaran pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan efektivitas dari mutu pelaksanaan kegiatan terkait.