ArtikelLaboratorium Kesehatan

BIMBINGAN TEKNIS STANDAR TERBARU TENTANG PENGAMBILAN SAMPEL OLEH BALAI BESAR LABKESMAS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Konsep Laboratorium Kesehatan Masyarakat berjenjang yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan, menjadikan seluruh laboratorium di Indonesia terjejaring dengan baik. Seluruh laboratorium di Indonesia, mulai dari laboratorium puskesmas hingga laboratorium rujukan nasional disebut dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Laboratorium puskesmas disebut Labkesmas tingkat 1. Laboratorium milik pemerintah kota/kabupaten disebut Labkesmas tingkat 2, yang salah satunya adalah UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang. Laboratorium milik pemerintah provinsi disebut Labkesmas tingkat 3. Laboratorium regional milik kemenkes disebut Labkesmas tingkat 4, yang salah satunya adalah BB Labkesmas DIY (eks BBTKL DIY), dan laboratorium rujukan nasional disebut Labkesmas tingkat 5.

Jejaring labkesmas ini mengharuskan Laboratorium tingkat diatasnya untuk membina laboratorium tingkat dibawahnya. Salah satu contoh kegiatan pembinaan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024 oleh BB Labkesmas DIY sebagai labkesmas tingkat 4 kepada UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang sebagai labkesmas tingkat 2. Kegiatan pembinaan kali ini berupa bimbingan teknis dengan materi yaitu standar terbaru pengambilan sampel air lingkungan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang, dr. Sakinah Syarifah serta diikuti oleh seluruh personel UPT Laboratorium Kesehatan Kota Magelang, dan turut mengundang sanitarian puskesmas se-Kota Magelang sebagai perwakilan labkesmas tingkat 1.

Materi pengambilan sampel tersebut dipilih karena pengambilan sampel baik sampel klinis maupun lingkungan merupakan salah satu tahap pra analitik di dalam laboratorium. Dimana tahap ini penyumbang kesalahan terbesar dalam hasil laboratorium apabila tidak dilaksanakan dengan baik dan benar. Kesalahan yang terjadi pada tahap pra analitik adalah yang terbesar, yaitu dapat mencapai 60% – 70%. Hal ini dapat disebabkan dari spesimen yang diambil/diterima laboratorium tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Spesimen dari pelanggan/pasien dapat diibaratkan seperti bahan baku yang akan diolah. Jika bahan baku tidak baik, tidak memenuhi persyaratan untuk pemeriksaan, maka akan didapatkan hasil/ output pemeriksaan yang salah. Sehingga penting sekali untuk mempersiapkan dan konsultasi terhadap pelanggan/pasien sebelum melakukan pengambilan spesimen.

oleh : Rizali Nur Maulana